Nasibnya di Ujung Tanduk, Bripka ARP Minta Maaf? Setiap Orang Punya Kesalahan dan Punya Dosa
Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus melakukan pemeriksaan dua polisi yang terlibat selingkuh saat dilakukan penggerebekan di suatu hotel di Semarang. Mereka yakni polwan Bripka A, dan Aiptu M yang bertugas di Polres Pati.
"Dua oknum polisi terlibat selingkuh sudah kami periksa di Propam Polda Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat ditemui di Pemprov Jateng.
Dia menyebut sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memutuskan sanksi. Terkait sanksi oknum polisi yang terlibat selingkuh nanti bakal diputuskan lewat sidang etik.
Jika terbukti bersalah dalam sidang,
Lantas apa sanksi bagi polisi yang tersandung kasus perselingkuhan?
Hal tersebut disampaikan Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P
Budi menyebut, sanksinya bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau selingkuhannya dengan Polwan, ASN, ataupun Bhayangkari, dia bisa di PTDH," kata Budi
misalnya, ada kasus polisi yang selingkuh dengan istri anggota TNI. Jelas saja polisi tersebut bisa dipecat.
Terkait penanganannya, Budi menambahkan, jika Kapolres setempat sudah tidak punya solusi, maka pihaknya nanti yang akan memberi solusi
Kasus perselingkuhan itu harus ditangani secara mendalam karena bisa menimbulkan dampak yang kurang baik.
Oleh karena itu setiap anggota Polri serta pegawai negeri di lingkungan kepolisian terikat penuh dengan aturan kedisiplinan, peraturan internal maupun kode etik.
jika ada oknum anggota kepolisian yang melanggarnya akan diproses sesuai disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku.
Menurut dia, tidak hanya sanksi disiplin dan kode etik, kalau ada ditemukan pidananya yang bersangkutan juga bisa diproses secara pidana.
"Polisi tidak kebal hukum yang bersalah tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dengan viralnya video penggerebekan tersebut, Bripka ajeng riana putri meminta maaf melalui channel youtubenya ajeng riana putri, entah akun tersebut asli atau bukan di situ dengan mengatasnamakan bripka ajeng riana putri menuliskan permohonan maafnya
Assalamu alaikum teman-teman
ingat ya teman-teman, 1000 kebaikan yang kau lakukan, akan hilang karena 1 kesalahan, yang di ingat hanya kesalahan saja, ya itulah manusia.
Setiap orang punya kesalahan, punya dosa, punya kekhilafan, janggan bully.. maafkan aku
aku malu dengan semua ini, janggan bully aku, aku memang salah, cukup jangan bully aku
dengan tulisan ini caraku menyampaikan.