Iklan atas

Ternyata untuk menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Termasuk sosialisasi dengan cara unik untuk menarik perhatian warga. Di Dusun Mpuri, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, dan staf pemerintah Desa Baka Jaya mengarak keranda mayat keliling kampung, Jumat (12/2/2021), pukul 11.00 Wita. Aksi itu dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 kepada warga. Supaya masyarakat selalu waspada bahaya penularan virus Covid-19 yang belum hilang. "Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan lebih pada bentuk kewaspadaan kita, bahwa Covid-19 ini memang berdampak pada kematian," kata Bhabinkamtibmas Desa Baka Jaya Brigadir Agus Salim, Jumat (12/2/2021). Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat mulai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. "Padahal ini bagian dari langkah penting memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya. Sejak diumumkan peningkatan pasien positif Covid-19 bulan lalu, Kabupaten Dompu secara langsung ditetapkan sebagai zona merah bersama Kabupaten Bima dan Sumbawa. "Ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, terutama Satgas sebagai barisan terdepan guna mengatasi pandemi mematikan ini," ujar Agus Salim. Kegiatan tersebut berlangsung aman, lancar dan situasi terpantau kondusif. Sementara masyarakat yang menyaksikan demo keranda jenazah memberikan respons positif. "Kita senang dan berterima kasih yang tidak bosan-bosannya mengingatkan warga akan bahaya virus mematikan ini," ucap Ahmad, salah seorang warga. NTB Tertinggi di Indonesia Pekan ini, kenaikan kasus kematian karena Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) tertinggi di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 awal pekan ini merilis, lima provinsi dengan kenaikan kasus kematian tertinggi per 9 Februari 2021, yakni Provinsi NTB, disusul Provinsi Maluku Utara, Jambi, Maluku, dan Aceh. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri tidak membantah. Berdasarkan perhitungan jumlah kematian per pekan, sejak 6 Desember 2020 sampai 9 Februari 2021, didapatkan rata-rata angka kematian 9 orang. ”Jadi ada 9 orang meninggal setiap minggu karena Covid-19,” kata yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2021). Sedangkan terkait tren kasus kematian NTB tertinggi di Indonesia, Fikri menjelaskan, kasusnya memang naik secara akumulatif dalam empat minggu terakhir, dari 17 Januari sampai 9 Februari 2021. ”Terjadi peningkatan secara kumulatif sampai 32 orang meninggal,” kata Fikri. Dia merincikan, pada minggu ketiga Januari, tanggal 17-23 pasien meninggal 8 orang. Tren peningkatan dihitung pada minggu keempat 24-30 Januari 2021, pada minggu ini meninggal 8 orang. Selanjutnya, dari tanggal 31 Januari-6 Februari meninggal sebanyak 14 orang. Terakhir, tanggal 7-9 Februari 2021 jumlah pasien Covid-19 meninggal 10 orang. Sehingga ada penambahan 32 orang meninggal sejak 23 Januari-9 Februari 2021. Peningkatan inilah yang membuat NTB dicatat sebagai provinsi dengan peningkatan kasus kematian tertinggi. Persebaran Covid-19 NTB Lebih lanjut Fikri menjelaskan, bila dilihat dari daerah kematiannya, kasus tertinggi terjadi di Kota Mataram 14 orang atau 44 persen. ”Kemudian Kabupaten Sumbawa 11 orang atau 36,7 persen,” katanya. Selanjutnya, Kabupaten Lombok Barat, Bima dan Kota Bima masing-masing 4 orang atau 13 persen. Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Lombok Utara masing-masing 2 orang meninggal. Serta di Kabupaten Lombok Timur 1 orang. ”Sementara di Lombok Tengah dan Dompu tidak ditemukan kematian,” kata Fikri. Dari 10 kabupaten/kota di NTB, tren peningkatan kasus kematian paling tinggi ada di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram. Saat ini total kasus kematian karena Covid-19 di NTB mencapai 361 orang. Usia Lanjut Paling Rentan Fikri menambahkan, dari kelompok umur, pasien berusia di atas 55 tahun paling banyak meninggal dunia. Dari 23 Januari sampai 9 Februari 2021, pasien kelompok usia di atas 55 tahun yang meninggal meningkat, dari 195 orang menjadi 218 orang. ”Kemudian 64 persen pasien meninggal karena ada komorbid atau penyakit penyerta,” katanya. Penyakit penyerta pada pasien Covid-19 meninggal paling banyak adalah penyakit diabetes atau kencing manis, hipertensi, jantung, dan gangguan ginjal. Dengan kondisi ini, Dinas Kesehatan NTB mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19. ”Jaga orang tua kita jangan sampai terjangkit Covid-19,” imbuhnya.

 


Peristiwa pembunuhan bocah 7 tahun di Nias yang ternyata adalah putri kepala desa ternyata disaksikan sendiri oleh anak pelaku.

Anak pelaku yang masih berusia 8 tahun itu pun membongkar sendiri kejahatan sang ayah kepada polisi.

Diketahui, jasad PDL (7) ditemukan warga dalam karung goni di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).

Saat ditemukan, korban yang merupakan anak dari Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua, tewas mengenaskan dengan luka di sejumlah bagian tubuh.

Saat pencarian korban, pelaku  Aluizaro Laia (47) juga sempat pura-pura ikut mencari korban.

Pelaku berniat menyamar agar tak ketahuan bahwa ialah yang membunuh jasad dalam karung goni tersebut.

Namun sialnya, penyamaran pembunuh anak kades di Nias Selatan dibongkar oleh anaknya sendiri.

Anak pelaku memberi kesaksian bahwa sang ayahlah yang menghabisi putri kepala desa.

Kesaksian anak pelaku

Pembunuhan diketahui terjadi satu hari sebelum jasad korban ditemukan.

PDL sendiri sempat disangka hilang sebelum jasadnya ditemukan.

Hingga kemudian, anak pelaku membongkar sendiri kejahatan sang ayah saat pelaku sedang pura-pura cari jasad korban.

Menurut Arke, anak pelaku menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku saat akan dicekik.

Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.

"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar AKBP Arke Furman Ambat, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.

"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."

Akibat hantaman batu tersebut korban langsung tewas.

Pelaku lantas memasukan jasad korban ke dalam karung.


"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."

Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda kerusakan pada alat vital korban.

"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," katanya.

Kronologi kejadian

Menurut Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, awalnya Aluizaro berniat mencabuli PDL.

Aluizaro sempat mendekati PDL yang sedang main di depan rumahnya.

Pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1000 agar mau memijatnya.

"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," kata Arke dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.

Uang Rp 1000 itu ditolak oleh korban.

Menurut Ambar, pelaku langsung kesal hingga mencekik korban.

"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini." katanya.

Tak berhenti sampai mencekik, pelaku Aluizaro juga memukul kepala korban menggunakan batu berulang kali.

Korban sempat disangka hilang

Arke menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban PDL berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.

"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.

Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.

Tak disangka, korban ditemukan dalam kedaan tak bernyawa di dalam karung goni.

Tubuh korban pun penuh dengan luka.

"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas. Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Pelaku Bunuh Anak Kades karena dendam kalah Pilkades

Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku melakukan hal tersebut didasari karena dendam.

"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.

Polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya.

Pelaku  ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.

"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mata,” kata dia.

Tersangka Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, yang tega membunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel